KAPUAS - Kapal Polisi XVIII - 1022 yang melaksanakan patroli di perairan DAS Kapuas Muara batanjung Desa/Kel Batanjung Kec. Kapuas Kuala, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas perairan yang kondusif, Sabtu (1/4/23).
Patroli perairan ini bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah perairan Das Kapuas sehingga dapat terciptanya rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun pengguna transportasi air.
"Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari oleh Personel pada unit kapal ini untuk mengantisipasi segala kejadian baik tindak kriminalitas maupun pelanggar peraturan pelayaran yang berada di perairan dalam wilayah hukum perairan Kalteng, ” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Bripka Djoni selaku Ka Mako Perwakilan Batanjung.
Ia juga menerangkan bahwa untuk harkamtibmas di wilayah perairan, pihaknya juga telah m memberikan himbauan kepada warga pesisir pantai, bantaran sungai serta kepada para nelayan untuk tetap waspada terhadap cuaca.
“Kami meminta warga masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya laka maupun tindak pidana yang terjadi di perairan, ” pungkasnya. (*)